Perusahaan Perdagangan Virtu Financial percaya bahwa pengembang koin digital Virtcoin mencoba menarik calon investor dengan secara ilegal menggunakan sebutan yang dikaitkan dengan perusahaan Virtu.
Di situs web proyek koin digital, singkatan VIRT digunakan, singkatan yang sama digunakan oleh Virtu untuk menunjuk sahamnya di bursa saham.
Selain itu, pengembang Virtcoin merilis siaran pers palsu dengan foto tim Virtu, yang mengklaim bahwa Douglas Chifoo, kepala eksekutif Virtu Financial, mengumumkan bahwa perusahaan akan menerbitkan koin digital.
Namun, Virtu Financial menyatakan bahwa baik perusahaan itu sendiri maupun karyawannya tidak ada hubungannya dengan peluncuran koin digital Virtcoin. Selain itu, Virtu telah memberi tahu pihak berwenang terkait mengenai insiden tersebut dan bermaksud untuk melindungi dirinya sendiri dan merek dagangnya dari segala upaya untuk melanggar hak cipta dan menyalahgunakan kekayaan intelektual perusahaan.
Dilihat dari situs web dan dokumentasi teknis proyek koin digital, ini dikembangkan oleh penipu yang tidak mahir berbahasa Inggris dan menggunakan terjemahan Google, atau karena alasan tertentu berpura-pura buta huruf, karena di beberapa tempat bahkan sulit untuk memahami arti kalimatnya.
Mungkin seseorang hanya ingin bercanda, namun orang tersebut berisiko mendapatkan tuntutan hukum yang tidak terlalu lucu.
Berdasarkan materi dari https://news.bitcoin.com
Baca juga
Blockchain akan membantu menghentikan pekerja anak di Kongo
Perusahaan telepon seluler bermaksud menggunakan teknologi blockchain untuk melacak proses kerja dan produksi guna mengekang pekerja anak
Pemimpin asuransi keuangan Lloyd's of London diam-diam memasuki pasar mata uang kripto
Diketahui bahwa Kingdom Trust, yang menyimpan lebih dari 30 jenis cryptocurrency dan token untuk investor, telah memperoleh perlindungan asuransi melalui Lloyd's of London untuk melindungi aset-aset tersebut dari pencurian dan perusakan. Kingdom Trust dikenal sebagai kustodian bersertifikat, yang berarti memegang kunci pribadi untuk jenis mata uang kripto yang dianggap dapat diterima oleh lembaga keuangan yang diatur.
