Firma hukum Amerika Silver Miller, yang berspesialisasi dalam investasi mata uang kripto, mengajukan gugatan terhadap investor Jeremy Spence, yang, menurut perwakilannya, mengoperasikan piramida mata uang kripto dan menyesatkan investor.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Spence menjalankan sebuah organisasi bernama Coin Signals, yang mampu menarik investor karena Spence sendiri menarik klien di saluran Telegram dan Discord, mengklaim bahwa ia telah menghasilkan banyak uang dari cryptocurrency. Dia berjanji bahwa investasi di Coin Signals akan menghasilkan keuntungan yang signifikan berkat jaringan dana lindung nilai yang diduga dia kendalikan.
Dengan bantuan skema ini, Spence berhasil mengumpulkan cukup banyak uang; di puncak popularitas Coin Signals, dia menyatakan bahwa dia mengelola aset senilai $5 juta.
Silver Miller mengatakan dalam siaran pers:
Kami meminta pengadilan untuk membatalkan semua investasi di organisasi penipuan Coin Signals; mengembalikan cryptocurrency kepada investor; menjatuhkan sanksi finansial pada Spence dan karyawannya karena penipuan, serta mengeluarkan surat kuasa atas aset yang dikumpulkan oleh Spence.
Menurut siaran pers, perusahaan tersebut berupaya melindungi hak-hak konsumen di bidang mata uang kripto. Menurut perwakilan perusahaan, mereka telah siap mengambil tindakan hukum terhadap bursa Coinbase dan Kraken, serta terhadap proyek ICO Tezos dan Monkey Capital, yang mengiklankan proyek mereka bahkan sebelum produknya siap.
Penipuan masih merupakan cara yang sangat umum untuk menghasilkan uang di industri mata uang kripto. Untuk melindungi diri dari penyerang, pengguna harus memeriksa ulang semua proyek, meskipun situs web mereka terlihat profesional dan bahkan jika mereka menggambarkan diri mereka sebagai pemimpin dunia dalam manajemen investasi.
Berdasarkan materi dari www.cryptoglobe.com
Baca juga
Warga negara AS akan menjalani hukuman tiga tahun karena pertukaran Bitcoin ilegal
Pada bulan Februari, seorang pria California setuju untuk mengaku bersalah atas penipuan, pencucian uang, dan mengoperasikan penukaran uang tanpa izin yang diperlukan.
Pemerintah Korea: “Undang-undang yang melarang cryptocurrency belum berlaku”
Kemarin, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa rencana pelarangan pertukaran mata uang kripto belum selesai. Dilaporkan juga bahwa Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mengerjakan rancangan undang-undang yang akan sepenuhnya melarang pertukaran semacam itu di seluruh negeri, yang akan secara signifikan mempersulit perdagangan mata uang kripto.
