Cetak gol untuk BITCOIN

Cetak gol untuk BITCOIN

Jutawan Bitcoin Nicholas Nicolaisen telah menjadi sponsor klub hoki Rungsted Seier Capital dan sedang menandatangani perjanjian baru dengan para pemain.

Klub hoki Denmark Rungsted Seier Capital, yang didirikan pada tahun 1941, telah mengganti sponsornya. Tim yang bermain di Liga Hoki Utama Denmark kini didanai oleh Nicholas Nicolaisen, yang modalnya dari Bitcoin. 

  Inisiatif investor baru ini adalah mengubah beberapa poin sekaligus. Pertama, para pemain tim hoki sekarang akan menerima seluruh gaji mereka dalam bentuk bola isyarat. Kedua, arena es kandang mereka, tempat tim tidak hanya berlatih, tetapi juga memainkan pertandingan kandang, kini harus memiliki nama baru - Bitcoin Arena, bukan Skojtehallen yang lama.

Pemain pertama yang setuju untuk menerima gaji dalam bitcoin adalah penyerang Nikolai Rosenthal.

Patut dicatat bahwa kontrak para pemain hoki berisi klausul yang menjamin gaji mereka jika terjadi fluktuasi mendadak dalam mata uang kripto. 

Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun dan akan mulai berlaku pada tanggal 27 Desember.

Rungsted juga menandatangani kontrak dengan perusahaan Swiss Bitcoin Suisse, yang akan membantu klub tersebut dalam pemrosesan mata uang kripto.

Dengan demikian, klub olahraga Rungsted Sayer Capital telah menjadi klub pertama dalam sejarah hoki dunia yang sepenuhnya fokus pada mata uang kripto Bitcoin.



Berdasarkan materi dari https://www.business.dk

Baca juga

932018-05-31

Penipu mata uang kripto menipu orang Ukraina sebesar satu juta hryvnia

Penipuan kripto berskala besar tidak akan diketahui masyarakat umum jika bukan karena petisi ke Pengadilan Distrik Uzhgorod untuk akses sementara terhadap barang-barang dan dokumen dari orang-orang yang menerima satu juta hryvnia melalui penipuan.

Acara
1402018-06-26

Tether meluncurkan 250 juta USDT lagi ke dalam sirkulasi

Menurut Omni Explorer, Tether (USDT), mata uang kripto yang didukung oleh dolar AS, menerbitkan 250 juta token lagi pada 25 Juni.

Acara

Artikel terbaru dari bagian Acara