Presiden Joe Biden menandatangani Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Ketenagakerjaan tanpa mempertimbangkan kepentingan sektor mata uang kripto.
Ketentuan tersebut mencakup definisi baru dari istilah “broker”. Definisi yang diperluas mewajibkan pelaku pasar kripto, operator node, dan penambang untuk melaporkan informasi kepada regulator tentang semua transaksi kripto yang bernilai lebih dari $10,000. Namun, baik penambang maupun operator node tidak memiliki akses ke data ini.
Masalah ini telah menjadi pusat pertarungan tingkat tinggi di Senat musim panas ini. Amandemen tersebut mewajibkan setiap perusahaan, bahkan yang terkait secara tidak langsung dengan mata uang kripto, untuk mengumpulkan dan mengirimkan nama, alamat, dan transaksi klien kepada regulator.
Perwakilan industri kripto khawatir bahwa tanpa penyesuaian, undang-undang baru ini akan menghambat perkembangan dunia kripto di Amerika Serikat dan mendorong pengusaha untuk bermigrasi ke luar negeri.
Berlangganan ForkNews di Telegram untuk terus mendapatkan berita terbaru dari dunia mata uang kripto
Baca juga
Bank Sentral Rusia “dengan tegas menentang” cryptocurrency
Bank Sentral Rusia sekali lagi menegaskan sikap negatifnya terhadap gagasan menerima cryptocurrency di negara tersebut.
Media menjelaskan alasan perbedaan pendekatan SEC terhadap ETH dan XRP
Koresponden FOX Charles Gasparino menemukan alasan perbedaan klasifikasi SEC pada token Ethereum dan XRP.
