Biden menandatangani RUU infrastruktur tanpa amandemen mata uang kripto

Biden menandatangani RUU infrastruktur tanpa amandemen mata uang kripto

Presiden Joe Biden menandatangani Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Ketenagakerjaan tanpa mempertimbangkan kepentingan sektor mata uang kripto.

Ketentuan tersebut mencakup definisi baru dari istilah “broker”. Definisi yang diperluas mewajibkan pelaku pasar kripto, operator node, dan penambang untuk melaporkan informasi kepada regulator tentang semua transaksi kripto yang bernilai lebih dari $10,000. Namun, baik penambang maupun operator node tidak memiliki akses ke data ini. 

Masalah ini telah menjadi pusat pertarungan tingkat tinggi di Senat musim panas ini. Amandemen tersebut mewajibkan setiap perusahaan, bahkan yang terkait secara tidak langsung dengan mata uang kripto, untuk mengumpulkan dan mengirimkan nama, alamat, dan transaksi klien kepada regulator.

Perwakilan industri kripto khawatir bahwa tanpa penyesuaian, undang-undang baru ini akan menghambat perkembangan dunia kripto di Amerika Serikat dan mendorong pengusaha untuk bermigrasi ke luar negeri.

Berlangganan ForkNews di Telegram untuk terus mendapatkan berita terbaru dari dunia mata uang kripto

Baca juga

1792021-09-20

Bank Sentral Rusia “dengan tegas menentang” cryptocurrency

Bank Sentral Rusia sekali lagi menegaskan sikap negatifnya terhadap gagasan menerima cryptocurrency di negara tersebut.

Regulator
2102021-09-17

Media menjelaskan alasan perbedaan pendekatan SEC terhadap ETH dan XRP

Koresponden FOX Charles Gasparino menemukan alasan perbedaan klasifikasi SEC pada token Ethereum dan XRP.

Regulator

Artikel terbaru dari bagian Regulator