Coinbase mengusulkan untuk membuat undang-undang terpisah untuk industri cryptocurrency dan lembaga terpisah yang akan mengaturnya.
Menurut platform perdagangan, ekosistem mata uang kripto tidak lagi sesuai dengan kerangka legislatif sistem keuangan tradisional yang ada dan memerlukan peraturan terpisah.
Dalam presentasi "Proposal Kebijakan Aset Digital" perusahaan mengusulkan agar Kongres melarang SEC memantau pasar. Sebaliknya, perlu dibentuk regulator khusus untuk pasar aset digital. Ekosistem kripto tidak cocok dengan model keuangan modern dan tidak memerlukan adaptasi undang-undang, namun sistem hukum baru yang lebih kompleks.
Coinbase mengusulkan 4 bidang peraturan.
▪ Regulasi aset digital dalam sistem terpisah;
▪ Penunjukan satu organisasi pengaturan mandiri (SRO) khusus yang bertanggung jawab untuk mengatur industri mata uang kripto;
▪ Perlindungan dan pengembangan hak dan tanggung jawab pemilik aset digital dengan menciptakan mekanisme untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan pengguna produk terdesentralisasi;
▪ Mempromosikan interoperabilitas dan persaingan yang sehat.
Semua proposal akan diteruskan ke SEC untuk dialog lebih lanjut dengan regulator. Namun, perusahaan mencatat bahwa inisiatif ini tidak akan memengaruhi organisasi dan mata uang kripto yang terdesentralisasi, yang tidak dianggap oleh departemen sebagai sekuritas (bitcoin dan eter).
Salah satu bursa teregulasi tertua di Amerika Serikat, Coinbase, memiliki sejarah panjang kerja sama dengan pemerintah. Namun, sulit membayangkan pemerintahan Biden akan terlibat dalam proses birokrasi pembentukan lembaga baru.
Berlangganan ForkNews di Telegram untuk terus mengikuti berita dari dunia mata uang kripto
Baca juga
Presiden AS menarik perhatian pada cryptocurrency
Joe Biden mengatakan bahwa dia dan pemerintahannya saat ini sedang berupaya membuat dokumen baru yang membahas topik mata uang digital.
IMF menyerukan untuk tidak melarang cryptocurrency, tetapi untuk mengaturnya
Gita Gopinath, yang akan mengambil alih jabatan wakil direktur pertama Dana Moneter Internasional (IMF) tahun depan, percaya bahwa larangan total terhadap mata uang kripto tidak mungkin dilakukan dan mendukung regulasi industri yang terkoordinasi.
