Malta menjadi pemimpin perlombaan mata uang kripto

Malta menjadi pemimpin perlombaan mata uang kripto

Pemerintah Malta telah mengeluarkan tiga undang-undang mata uang kripto - Undang-Undang Aset Keuangan Virtual, Undang-Undang Tata Kelola Inovasi Digital, dan Undang-Undang Teknologi dan Layanan Inovatif.

Untuk menghindari kemungkinan konotasi negatif yang terkait dengan kata “mata uang kripto”, undang-undang tersebut menggunakan konsep aset keuangan virtual (VFA): ICO telah menjadi penawaran awal VFA, pertukaran kripto telah menjadi penukar VFA, dan layanan kripto kini didefinisikan sebagai layanan VFA.

Konsep VFA didefinisikan sebagai berikut: “segala bentuk catatan digital yang digunakan sebagai media pertukaran digital, unit akun, atau penyimpan nilai” yang bukan “bukan elektronik uang, atau instrumen keuangan, atau token virtual.” Penggunaan token virtual harus dibatasi pada “platform DLT tempat token tersebut diterbitkan”, dan pembelian kembali hanya dapat dilakukan “pada platform tersebut secara langsung oleh penerbit aset DLT.”


Undang-undang baru ini menetapkan kerangka kerja untuk melakukan dan melisensikan penawaran awal VFA, menyiapkan kertas putih, dan mengatur aktivitas penyedia layanan, termasuk bursa dan platform perdagangan. Peraturan tersebut juga menguraikan hak dan tanggung jawab investor, serta wewenang Otoritas Jasa Keuangan Malta (MFSA) dan Komisi Jasa Keuangan untuk memastikan pelaksanaan aktivitas mata uang kripto dengan benar.


“Penting untuk dicatat bahwa rancangan undang-undang ini belum melalui tahap debat parlemen yang dijadwalkan minggu depan, dan peraturan tersebut akan diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta,” kata Nicholas Warren, manajer senior untuk jasa keuangan di Chetcuti Cauchi Advocates. “Namun, seiring dengan diterbitkannya undang-undang tersebut dan didemonstrasikan secara rinci sebagai upaya pertama di dunia untuk melegalkan mata uang kripto, Malta semakin dekat untuk menjadi pionir global dalam regulasi mata uang kripto."


Berdasarkan materi dari https://www.hedgeweek.com

Baca juga

1222018-12-17

Jepang menerbitkan rancangan laporan tentang peraturan cryptocurrency baru

Laporan ini memberikan solusi terhadap permasalahan yang saat ini tidak tercakup dalam undang-undang yang ada. Yaitu: peretasan, pengaturan mandiri, penyalur yang diakui, privasi, dan perdagangan margin.

Regulator
1082018-10-23

Regulator Internet Tiongkok telah mengembangkan aturan baru untuk perusahaan blockchain

Pada hari Jumat, Administrasi Dunia Maya Tiongkok menerbitkan rancangan undang-undang yang mengharuskan semua organisasi blockchain untuk menyensor informasi dan mengharuskan pengguna untuk menggunakan nama asli dan kode identifikasi mereka saat mendaftar. Menurut South China Morning Post, RUU regulator ini terbuka untuk dikomentari publik hingga 2 November.

Regulator

Artikel terbaru dari bagian Regulator