Regulator Eropa akan bertemu di Wina untuk membahas masalah cryptocurrency

Regulator Eropa akan bertemu di Wina untuk membahas masalah cryptocurrency

Menurut laporan media Barat, Uni Eropa sedang mempertimbangkan untuk memperketat peraturan untuk mata uang kripto seperti Bitcoin, Ripple, dan Ether.

Menurut Bloomberg, para menteri ekonomi dan keuangan UE akan mengadakan pertemuan informal di Wina minggu depan untuk membahas masalah terkait mata uang kripto. Banyak peserta pertemuan telah menyatakan keprihatinan mereka bahwa cryptocurrency kurang transparan dan digunakan sebagai sarana penghindaran pajak, pendanaan teroris, dan pencucian uang. Para peserta ini menuntut penerapan aturan permainan yang lebih ketat di pasar kripto.

RUU anti pencucian uang UE terbaru mulai berlaku pada bulan Juli. RUU ini akan memberikan kerangka peraturan untuk mengatur mata uang digital.

Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan transparansi yang lebih besar dengan membatasi kemampuan melakukan pembayaran anonim menggunakan kartu prabayar. 

Tiga regulator keuangan UE memperingatkan calon investor pada bulan Februari tentang risiko yang terkait dengan pembelian dan kepemilikan mata uang kripto. 

Mata uang virtual yang saat ini tersedia untuk dibeli adalah aset yang tidak diterbitkan atau dijamin oleh bank sentral atau otoritas pemerintah dan oleh karena itu tidak memiliki status hukum uang,” kata sebuah dokumen yang dikeluarkan bersama oleh Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa, Otoritas Perbankan Eropa, dan Otoritas Asuransi dan Pensiun Kerja Eropa. - "Mata uang tersebut dikaitkan dengan risiko tinggi, biasanya tidak didukung oleh aset berwujud apa pun, dan tidak diatur oleh hukum Eropa. Berdasarkan hal ini, dapat dikatakan bahwa mata uang tersebut tidak menjamin perlindungan hukum bagi konsumen."




Baca juga

402021-12-24

Senator Cynthia Lummis akan memperkenalkan RUU kripto tahun depan

Senator AS Cynthia Lummis berencana untuk mengusulkan rancangan undang-undang untuk mengatur industri aset digital pada awal tahun 2022.

Regulator
412018-10-26

Di Jepang, industri kripto telah menerima status industri dengan pengaturan mandiri

Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah mendelegasikan wewenang untuk memantau dan memberikan sanksi kepada industri kripto kepada sekelompok 16 bursa kripto berlisensi, yang telah diakui secara hukum sebagai badan pengaturan mandiri.

Regulator

Artikel terbaru dari bagian Regulator

Video terbaru di saluran