Bank sentral Pakistan mengatakan pada hari Jumat bahwa mata uang kripto tidak legal di negara tersebut dan telah melarang bank dan penyedia layanan keuangan lainnya melayani klien yang melakukan transaksi mata uang kripto. Regulator mengatakan bahwa orang yang menggunakan cryptocurrency untuk mentransfer dana ke luar Pakistan akan dimintai pertanggungjawaban.
Perwakilan Bank Sentral India mengatakan bahwa perusahaan berdasarkan peraturannya tidak boleh terlibat dalam aktivitas yang terkait dengan mata uang virtual apa pun, dan perusahaan yang sudah menyediakan layanan tersebut harus menghentikan aktivitas tersebut dalam waktu tiga bulan. Menyusul rilis pernyataan Bank Sentral India, harga bitcoin turun menjadi 350.000 rupee ($5.392) dibandingkan dengan harga pasar internasional sebesar $6.617. Sebelumnya, harga bitcoin di pasar lokal 5% lebih tinggi dibandingkan harga internasional, kata Vishal Gupta, salah satu pendiri Komite Cryptocurrency dan Teknologi Blockchain.
"Langkah-langkah ini terlalu agresif. Alih-alih mengambil pendekatan holistik dan membatasi potensi penipuan, bank sentral malah memutuskan untuk melarang semuanya," kata pakar hukum teknologi Namitha Viswanath, mitra utama di IndusLaw.
Berita ini membuat investor mata uang kripto cukup tenang. bingung.
"Setidaknya 4 hingga 5 juta orang di India memiliki sejenis mata uang kripto, dan 60 persen dari mereka memasuki pasar antara bulan Oktober dan Desember, ketika harga sedang anjlok. Kebanyakan dari mereka telah mengalami kerugian. Sekarang aset tersebut telah mati total, Anda tidak dapat menggunakannya, jika tidak, rekening bank Anda akan ditutup," catat Vishal Gupta.
Berdasarkan materi dari https://www.cnbc.com
Baca juga
Ini bukanlah sesuatu yang Anda lihat setiap hari: Mahkamah Agung telah menetapkan preseden untuk menyebutkan Bitcoin dalam sebuah keputusan
Pada tanggal 21 Juni, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusannya dalam kasus Wisconsin Central Ltd. v. Amerika Serikat adalah kasus yang menguji apakah opsi saham dapat dikenakan pajak dengan cara yang sama seperti uang. Mahkamah Agung AS menyebutkan cryptocurrency untuk merumuskan keputusannya.
Otoritas Pajak Israel telah memulai perburuan pajak kripto
Otoritas Pajak Israel (ITA) mengambil tindakan terhadap penghindar pajak mata uang kripto dan telah mengeluarkan peringatan kepada pedagang kripto Israel.
