Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menunjukkan kerangka waktu untuk meninjau usulan perubahan undang-undang terkait ETF Bitcoin.
Menurut dokumen yang diterbitkan oleh SEC pada tanggal 4 Oktober, komisi tersebut saat ini sedang mempertimbangkan pengoperasian sembilan ETF terpisah yang diusulkan oleh tiga pelaku pasar berbeda.
Perubahan baru pada undang-undang tersebut berkaitan dengan sepasang ETF yang diajukan ProShares ke NYSE Arca untuk diluncurkan. Permohonan lain yang akan dipertimbangkan adalah proposal peluncuran ETF dari Direxion dan Granite Shares.
Regulator mengatakan bahwa semua arahan sebelumnya yang menolak proposal perubahan peraturan akan tetap berlaku menunggu pertimbangan komisi. Dalam pernyataan terpisah, SEC memberikan amandemen dan klarifikasi terhadap perubahan tertentu yang diusulkan oleh GraniteShares.
Seperti yang dilaporkan pada akhir Agustus, SEC memutuskan untuk mempertimbangkan kembali penolakannya untuk membuat sembilan ETF hanya sehari setelah menolak permohonan tersebut. Menurut regulator, produk-produk ini tidak mematuhi persyaratan bagian 6(b)(5) dari Interchange Act, khususnya, produk-produk tersebut tidak mengembangkan aturan yang akan melindungi penggunanya dari tindakan penipuan dan manipulatif.
Berdasarkan materi dari https://cointelegraph.com
Baca juga
Coinbase Tidak Mendapat Persetujuan SEC untuk Membeli Perusahaan Pialang
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah membantah klaim Coinbase bahwa mereka telah menerima persetujuan resmi untuk mengakuisisi broker tersebut.
Regulator Belgia telah memperbarui “Daftar Hitam perusahaan kripto”
Otoritas Jasa dan Pasar Keuangan Belgia (FSMA) telah memperbarui daftar resmi perusahaan kripto yang dicurigai menjalankan skema penipuan.
