Departemen Kehakiman AS menentang pedagang manipulatif

Departemen Kehakiman AS menentang pedagang manipulatif

Menurut Bloomberg, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan pidana terhadap pedagang yang memanipulasi harga Bitcoin dan mata uang kripto lainnya.

Laporan tersebut menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan terhadap spoofing - investor menempatkan pesanan untuk memanipulasi harga - dan membanjiri pasar dengan pesanan palsu. Pesanan tersebut dibatalkan segera setelah pergerakan harga mengambil arah yang diinginkan. Tindakan ini, menurut jaksa, menimbulkan kesan yang salah tentang volume perdagangan pada platform kripto dan permintaan aset digital. 

Informasi ini berasal dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Jaksa federal juga bekerja sama dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi dan regulator keuangan yang mengawasi derivatif, kata mereka.

 Harga Bitcoin turun menjadi $7.339 setelah berita tersebut, turun lebih dari 6%, menurut statistik dari bursa Coinbase.

Volatilitas pasar mata uang kripto telah menyebabkan tinjauan oleh pihak berwenang di seluruh dunia untuk menemukan cara mengekang perdagangan spekulatif dan aktivitas ilegal. Beberapa pelaku pasar mengklaim bahwa manipulasi di pasar mata uang kripto sedang mendapatkan momentum.


Wartawan CNBC mencoba menghubungi perwakilan Departemen Kehakiman, namun tidak mendapatkan komentar apa pun.




Berdasarkan materi dari https://www.bloomberg.com

Baca juga

132018-07-02

ECON menerbitkan laporan tentang cryptocurrency

Komite Urusan Ekonomi dan Moneter (ECON) Parlemen Eropa telah merilis laporan setebal 30 halaman tentang cryptocurrency berjudul “Mata uang virtual dan kebijakan moneter bank sentral: tantangan ke depan.” Kesimpulan dari laporan tersebut adalah bahwa mata uang kripto kemungkinan tidak akan menggantikan fiat bahkan dalam jangka panjang.

Regulator
132018-12-21

RUU AS yang baru mengusulkan untuk tidak menganggap cryptocurrency sebagai sekuritas

Pada tanggal 20 Desember, dua anggota kongres AS mengajukan rancangan undang-undang ke Dewan Perwakilan Rakyat, yang menyatakan bahwa cryptocurrency tidak akan dianggap sebagai sekuritas. "Undang-undang Klasifikasi Token tahun 2018" diperkenalkan oleh Warren Davidson dan Darren Soto dan menyerukan untuk mengecualikan mata uang digital dari definisi sekuritas dengan mengubah Undang-Undang Sekuritas tahun 1933 dan Undang-undang Bursa Sekuritas tahun 1934.

Regulator

Artikel terbaru dari bagian Regulator

Video terbaru di saluran