Setiap regulasi mata uang kripto harus dilakukan di tingkat internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota dewan Bundesbank Joachim Wurmeling yang menjelaskan bahwa mata uang digital tidak tunduk pada aturan nasional.
“Regulasi mata uang kripto yang efektif hanya dapat terjadi dengan kerja sama internasional yang maksimal, karena kekuatan pengaturan negara sangat terbatas.”
Setelah pemerintah Tiongkok melarang pertukaran kripto pada bulan September 2017, banyak pedagang Tiongkok memindahkan aktivitas mereka ke Jepang atau Korea Selatan. Pemerintah di banyak negara telah berupaya mengatur mata uang kripto. Dari semua negara, Tiongkoklah yang memilih tindakan paling radikal, dengan melarang pertukaran kripto dan penawaran koin perdana. Pemerintah Tiongkok saat ini berencana untuk melarang semua “perusahaan terkait mata uang kripto.” Menteri Korea Selatan juga baru-baru ini mengusulkan pelarangan pertukaran kripto, namun pemerintah, dengan mempertimbangkan heboh universaltentang mata uang kripto di dunia negara, pembatasan drastis seperti itu tidak diberlakukan. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memperingatkan investor kripto beberapa kali tahun lalu tentang risikonya dan telah mengambil tindakan terhadap beberapa perusahaan blockchain atau mata uang kripto. Selain itu, negara bagian Texas dan North Carolina baru-baru ini mengeluarkan perintah terhadap perusahaan Inggris yang diduga menjual sekuritas tanpa izin.
Berdasarkan materi dari https://cointelegraph.com
Baca juga
$3 juta listrik curian = $14,5 juta dalam bentuk Bitcoin
Seorang penambang Taiwan bermarga Yang baru-baru ini ditangkap dan dituduh oleh pihak berwenang menambang secara ilegal 100 juta yuan ($14,500,000) dalam mata uang kripto. Young menggunakan listrik curian senilai $3,2 juta untuk menggerakkan rig penambangan.
Risiko hukum untuk ICO yang tidak dibicarakan oleh siapa pun
Penulis artikel, Jared Marks, seorang pengacara di Harris, Wiltshire & Grannis, yang mewakili kepentingan perusahaan dan individu dalam proses perdata dan pidana, menarik perhatian pada nuansa hukum dari berfungsinya ICO.
