Pengacara Korea Selatan mendorong pemerintah untuk mengembangkan undang-undang mengenai cryptocurrency dan perlindungan investor.
Sebagai aturan, Asosiasi Pengacara Korea, yang keanggotaannya wajib bagi semua pengacara lokal, tidak melakukan kampanye publik untuk kepentingan teknologi atau bisnis tertentu. Namun, mengembangkan peluang yang ditawarkan oleh teknologi blockchain memerlukan kejelasan peraturan.
Pemerintah Korea Selatan, salah satu negara dengan teknologi paling tinggi di dunia dan rumah bagi bursa kripto terkemuka Bithumb dan Coinbit, telah dikritik oleh warga negaranya sendiri karena mengabaikan teknologi blockchain.
“Kami mendesak pemerintah untuk menolak persepsi negatif dan mengembangkan undang-undang yang akan membantu mengembangkan industri blockchain dan mencegah masalah yang timbul dengan mata uang kripto,” - kata Presiden Asosiasi Pengacara Kim Hyun pada konferensi pers di Parlemen.
Pemerintah telah menyatakan bahwa mereka akan mengumumkan posisinya dalam mengatur teknologi blockchain hanya setelah studi menyeluruh mengenai masalah ini, yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah dan regulator keuangan.
Teknologi Blockchain memungkinkan transaksi dicatat dengan cara yang melindungi aset dari pemalsuan dan penipuan. Namun, karena banyaknya kasus peretasan alamat Bitcoin, pengacara menyerukan kepada pemerintah untuk memperkuat kemampuan teknologi dengan peraturan yang tepat dan melindungi aset pengguna.
Berdasarkan materi dari in.reuters.com
Baca juga
UE ingin memasukkan ICO ke dalam peraturan keuangan publik yang baru
Komite Urusan Ekonomi dan Moneter Parlemen Eropa telah menyiapkan rancangan proposal untuk membuat aturan baru untuk penawaran koin perdana (ICO)
Regulator di Dakota Utara melarang startup Rusia
Regulator keuangan Dakota Utara telah melarang perusahaan cryptocurrency Rusia yang curang beroperasi di negara bagian tersebut setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut menyamar sebagai bank di Liechtenstein untuk meluncurkan penawaran koin perdana (ICO) secara ilegal.
