Menurut laporan media, perusahaan modal ventura besar telah meminta Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk tidak mengatur transaksi token digital. Mereka berpendapat bahwa peraturan pemerintah dapat menghambat inovasi dalam pengembangan cryptocurrency dan blockchain.
Menurut The Wall Street Journal, pimpinan Andreessen Horowitz dan Union Square Ventures bertemu dengan perwakilan SEC. Beberapa pengacara dari kedua belah pihak juga hadir dalam pertemuan tersebut. Pengusaha mengatakan bahwa mata uang kripto harus dibebaskan dari perlunya regulasi yang ketat, dan mereka tidak menentang SEC yang menyelidiki aktivitas penipuan dan kriminal terkait mata uang kripto. Mereka bersikeras memberikan jaminan formal bahwa produk mereka akan dikecualikan dari pengawasan SEC. Ada argumen bahwa token digital tidak berfungsi sebagai sekuritas perusahaan tertentu, namun memberikan pemiliknya akses ke proyek mata uang kripto.
Menurut laporan tersebut, perwakilan SEC menyatakan skeptis terhadap proposal mereka.
Alasan diadakannya pertemuan ini adalah serangkaian pernyataan dari Ketua SEC Jay Clayton bahwa ia akan merekomendasikan mengambil langkah-langkah untuk “mengencangkan sekrup” sehubungan dengan ICO dan token digital secara umum.
Berdasarkan materi dari http://thehill.com
Baca juga
Mahkamah Agung menolak untuk membatalkan larangan Bank Sentral India
Mahkamah Agung dijadwalkan untuk mendengarkan kasus terhadap surat edaran Bank Sentral India (RBI) pada tanggal 20 Juli, namun telah setuju untuk mengadakan sidang awal pada tanggal 3 Juli mengenai petisi terpisah oleh Asosiasi Internet dan Seluler India (IAMAI), dimana bursa mata uang kripto menjadi anggotanya.
Korea Selatan akan mendorong pengembangan bisnis digital
Regulator keuangan Korea Selatan akan membentuk badan legislatif baru yang akan fokus pada pengembangan industri fintech Korea, dengan fokus khusus pada cryptocurrency dan teknologi blockchain. Menurut Korea Times, Komisi Jasa Keuangan (FSC) bermaksud membentuk badan legislatif baru, yang disebut Biro Inovasi Keuangan, yang akan berpartisipasi aktif dalam pengembangan industri fintech.
