Wakil Perdana Menteri Singapura membantah rumor larangan cryptocurrency di negara tersebut

Wakil Perdana Menteri Singapura membantah rumor larangan cryptocurrency di negara tersebut

Wakil Perdana Menteri Singapura Tharman Shanmugaratnam mengatakan belum ada alasan untuk memberlakukan larangan mata uang digital di negara kota tersebut. Pada saat yang sama, Bank Sentral Singapura sedang mempelajari potensi risiko yang terkait dengan pasar mata uang kripto, lapor Reuters.

Untuk pertanyaan terkait nasib pasar mata uang kripto dari anggota parlemen Singapura, Tharman menjawab bahwa masih terlalu dini untuk memprediksi apa pun. Perdana Menteri percaya bahwa mata uang digital adalah sebuah eksperimen, dan jika ini benar-benar terjadi, kita tidak akan mengetahui konsekuensinya untuk waktu yang lama.

Tharman Shanmugaratnam juga mencatat bahwa Otoritas Moneter Singapura (MAS) dengan cermat mempelajari semua masalah yang terkait dengan pasar mata uang kripto.

Ingatlah bahwa MAS sebelumnya menyarankan warga Singapura untuk sangat berhati-hati saat berinvestasi dalam mata uang kripto. Perwakilan MAS juga menyatakan bahwa Bitcoin tidak akan menyebabkan krisis keuangan, seperti kebangkrutan Lehman Brothers pada tahun 2008.




Berlangganan berita kami di Telegram

Baca juga

1242018-03-26

Lightning Publisher akan memungkinkan pengguna dibayar untuk membuat konten

Blockstream mengumumkan peluncuran versi kedua dari plugin Lightning Publisher untuk menguji sistem pembayaran Bitcoin untuk pembuatan konten. Lightning Publisher memberi pengguna kesempatan untuk menjadi penerbit dan mendapatkan imbalan karena menerbitkan di WordPress. Plugin ini dengan cepat menjadi populer, menarik banyak pelanggan dan investasi.

Acara
1482018-05-21

Skandal antara dana UCL dan IOTA

University College London, lebih dikenal sebagai UCL, telah secara resmi memutuskan semua hubungan dengan IOTA Foundation sebagai tanggapan atas ancaman hukum terhadap peneliti keamanan siber yang menemukan kerentanan dalam sistem blockchain.

Acara

Artikel terbaru dari bagian Acara