SEC siap mempertimbangkan kembali keputusannya mengenai ETF

SEC siap mempertimbangkan kembali keputusannya mengenai ETF

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memutuskan untuk mempertimbangkan kembali keputusannya pada hari Rabu untuk menolak proposal pembuatan ETF mata uang kripto.

Menurut CCN, penolakan ini sekali lagi menggarisbawahi keengganan komisi untuk menciptakan kondisi yang lebih mudah diakses bagi investor ritel. Namun, pada hari Kamis SEC mengatakan akan mempertimbangkan kembali proposal ini pada pertemuan ulang yang dipimpin oleh Ketua Jay Clayton. 

Menurut ketua, penolakan tersebut dirancang oleh karyawan atas nama manajemen SEC. Seperti yang dijelaskan oleh Komisaris Hester Pierce, komisi biasanya mendelegasikan keputusan tersebut kepada stafnya, namun mempunyai kemampuan untuk meninjaunya. 

Pearce, yang baru-baru ini mengkritik penolakan SEC terhadap Winklevoss bersaudara, merilis salinan surat yang menunjukkan bahwa ketua dan komisaris komisi akan secara pribadi meninjau penolakan tersebut untuk memastikan bahwa penolakan tersebut dirancang sesuai dengan aturan SEC. 


Surat tersebut tidak ditandatangani dan tidak disebutkan secara pasti kapan komisi harus mengambil keputusan. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memutuskan untuk mempertimbangkan kembali keputusannya pada hari Rabu untuk menolak proposal pembuatan ETF mata uang kripto. 

Baca juga

82018-02-08

Bitcoin mulai hidup sesuai dengan hukum Wall Street

Menurut Nick Colas, salah satu pendiri DataTrek Research, korelasi 90 hari antara pengembalian cryptocurrency harian dan S&P 500 adalah 33 persen. Ini merupakan level tertinggi sejak mata uang kripto tersebut mulai menarik perhatian publik pada Januari 2016. Pada bulan Desember, angkanya jauh lebih rendah yaitu 19 persen.

Sah
82018-09-06

Si Kembar Winklevoss Mengajukan Permohonan Paten untuk Metode Penyimpanan Aset Digital

Saudara Cameron dan Tyler Winklevoss telah mengajukan paten untuk metode baru yang aman untuk menyimpan aset digital.

Sah

Artikel terbaru dari bagian Sah

Video terbaru di saluran