Jerman tidak akan mengenakan pajak terhadap mata uang kripto

Jerman tidak akan mengenakan pajak terhadap mata uang kripto

Perwakilan Kementerian Keuangan Jerman membuat pernyataan resmi bahwa departemen tersebut tidak akan mengenakan pajak terhadap cryptocurrency jika mereka mengambil bagian dalam transaksi sebagai alat pembayaran, Coindesk melaporkan.

Artinya, jika Anda memutuskan untuk minum kopi di Jerman dan membayarnya dengan Bitcoin, Anda tidak perlu membayar pajak, tidak seperti di Amerika Serikat. 

Pemerintah Jerman memutuskan untuk mengklasifikasikan Bitcoin dan mata uang digital lainnya setara dengan alat pembayaran yang sah untuk tujuan perpajakan bila digunakan sebagai alat pembayaran. 

Pedoman Bundesministerium der Finanzen didasarkan pada resolusi Pengadilan Eropa tentang PPN 2015. Dokumen tersebut mempertimbangkan pemberian pengecualian untuk jenis transaksi tertentu yang melibatkan mata uang digital untuk negara-negara di Uni Eropa.

Ini berarti mengubah Bitcoin menjadi fiat atau sebaliknya menjadi “keuntungan pajak”. Jika pembeli membayar layanan dengan mata uang digital, klausul PPN UE berlaku untuk harga token pada saat transaksi.

 Pada saat yang sama, tindakan konversi itu sendiri, menurut peraturan UE yang sama, adalah “penyediaan layanan”. Artinya pihak perantara penukaran mata uang tersebut tidak dikenakan pajak. Namun aturan ini tidak berlaku untuk bursa atau bursa.

Sejumlah besar aspek sistem mata uang kripto juga tidak akan dikenakan pajak. Oleh karena itu, penambang yang menerima imbalan bonus tidak akan membayar pajak, karena jasanya bersifat sukarela.


Berdasarkan materi dari https://www.coindesk.com

Baca juga

152018-10-29

Peraturan pasar digital yang ketat akan merugikan Inggris

Menurut para ahli, upaya untuk menjinakkan mata uang kripto “wild west” dapat menimbulkan konsekuensi negatif bagi pasar fintech Inggris. Kepala eksekutif Otoritas Federasi Bisnis Inggris, Patrick Currie, mengatakan peraturan yang tidak tepat dapat memaksa platform digital meninggalkan negara tersebut, sehingga merusak reputasi bisnis Inggris.

Regulator
142018-10-26

Di Jepang, industri kripto telah menerima status industri dengan pengaturan mandiri

Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah mendelegasikan wewenang untuk memantau dan memberikan sanksi kepada industri kripto kepada sekelompok 16 bursa kripto berlisensi, yang telah diakui secara hukum sebagai badan pengaturan mandiri.

Regulator

Artikel terbaru dari bagian Regulator

Video terbaru di saluran