SEC Thailand mengajukan kasus pidana terhadap Binance

SEC Thailand mengajukan kasus pidana terhadap Binance

Regulator keuangan Thailand telah membuka kasus pidana terhadap Binance karena aktivitas tidak terdaftar.

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) menyatakan bahwa Binance beroperasi di negara tersebut tanpa izin dan telah membuka kasus pidana. 


Menurut regulator, bursa tersebut mengizinkan penduduk Thailand untuk menukar aset digital tanpa lisensi yang diperlukan. Selain itu, Binance mempromosikan mata uang kripto di negara tersebut melalui grup Facebook “Binance Thai Community” dan di situs bursa.


Pada tanggal 5 April, SEC mengirimkan surat peringatan kepada Binance, tetapi perusahaan tidak memberikan tanggapan dalam waktu yang ditentukan. Kini regulator telah mengajukan tuntutan pidana kepada lembaga penegak hukum, dan penyelidikan telah dimulai.


Ingat bahwa Binance sebelumnya menerima peringatan dari regulator keuangan Kepulauan Cayman, Inggris Raya, Singapura, dan Jepang.


Berlangganan ForkNews di Telegram untuk terus mendapatkan berita terbaru dari dunia mata uang kripto



Berdasarkan materi dari www.theblockcrypto.com

Baca juga

862018-08-10

Peretas Iran menggunakan Bitcoin untuk berkonfrontasi dengan AS

Peretas Iran sedang mengembangkan serangan dunia maya yang memblokir sistem komputer, mengganggu layanan kota, dan meminta tebusan mata uang kripto, menurut laporan baru dari Accenture PLC.

Keamanan, Regulator
742018-12-07

SEC menyarankan untuk tidak menunggu Bitcoin ETF

Pada Forum Investasi Aset Digital yang diadakan di Washington pada tanggal 5 Desember, perwakilan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) merekomendasikan untuk tidak menunggu keputusan mengenai ETF Bitcoin.

Regulator, Kepribadian

Artikel terbaru dari bagian Regulator