SEC Thailand mengajukan kasus pidana terhadap Binance

SEC Thailand mengajukan kasus pidana terhadap Binance

Regulator keuangan Thailand telah membuka kasus pidana terhadap Binance karena aktivitas tidak terdaftar.

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) menyatakan bahwa Binance beroperasi di negara tersebut tanpa izin dan telah membuka kasus pidana. 


Menurut regulator, bursa tersebut mengizinkan penduduk Thailand untuk menukar aset digital tanpa lisensi yang diperlukan. Selain itu, Binance mempromosikan mata uang kripto di negara tersebut melalui grup Facebook “Binance Thai Community” dan di situs bursa.


Pada tanggal 5 April, SEC mengirimkan surat peringatan kepada Binance, tetapi perusahaan tidak memberikan tanggapan dalam waktu yang ditentukan. Kini regulator telah mengajukan tuntutan pidana kepada lembaga penegak hukum, dan penyelidikan telah dimulai.


Ingat bahwa Binance sebelumnya menerima peringatan dari regulator keuangan Kepulauan Cayman, Inggris Raya, Singapura, dan Jepang.


Berlangganan ForkNews di Telegram untuk terus mendapatkan berita terbaru dari dunia mata uang kripto



Berdasarkan materi dari www.theblockcrypto.com

Baca juga

1302021-09-20

Türkiye sedang berperang dengan cryptocurrency

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan pemerintah sedang berperang dengan cryptocurrency.

Regulator
2312021-09-17

Estonia tidak memiliki rencana untuk melegalkan Bitcoin

Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, yang baru memegang jabatan ini sejak Januari tahun ini, dengan tegas menolak masa depan hukum Bitcoin di negara tersebut.

Regulator

Artikel terbaru dari bagian Regulator