SEC Thailand mengajukan kasus pidana terhadap Binance

SEC Thailand mengajukan kasus pidana terhadap Binance

Regulator keuangan Thailand telah membuka kasus pidana terhadap Binance karena aktivitas tidak terdaftar.

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) menyatakan bahwa Binance beroperasi di negara tersebut tanpa izin dan telah membuka kasus pidana. 


Menurut regulator, bursa tersebut mengizinkan penduduk Thailand untuk menukar aset digital tanpa lisensi yang diperlukan. Selain itu, Binance mempromosikan mata uang kripto di negara tersebut melalui grup Facebook “Binance Thai Community” dan di situs bursa.


Pada tanggal 5 April, SEC mengirimkan surat peringatan kepada Binance, tetapi perusahaan tidak memberikan tanggapan dalam waktu yang ditentukan. Kini regulator telah mengajukan tuntutan pidana kepada lembaga penegak hukum, dan penyelidikan telah dimulai.


Ingat bahwa Binance sebelumnya menerima peringatan dari regulator keuangan Kepulauan Cayman, Inggris Raya, Singapura, dan Jepang.


Berlangganan ForkNews di Telegram untuk terus mendapatkan berita terbaru dari dunia mata uang kripto



Berdasarkan materi dari www.theblockcrypto.com

Baca juga

932018-08-23

SEC menolak semua proposal ETF Bitcoin

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menolak proposal ProShares, Direxion, dan GraniteShares untuk membuat dana investasi perdagangan Bitcoin (ETF). Komisi memberikan alasan penolakan yang sama kepada ketiga perusahaan tersebut.

Regulator
692018-10-23

Regulator Internet Tiongkok telah mengembangkan aturan baru untuk perusahaan blockchain

Pada hari Jumat, Administrasi Dunia Maya Tiongkok menerbitkan rancangan undang-undang yang mengharuskan semua organisasi blockchain untuk menyensor informasi dan mengharuskan pengguna untuk menggunakan nama asli dan kode identifikasi mereka saat mendaftar. Menurut South China Morning Post, RUU regulator ini terbuka untuk dikomentari publik hingga 2 November.

Regulator

Artikel terbaru dari bagian Regulator