Otoritas Perancis dan Jerman sedang mengerjakan proyek untuk membentuk badan supranasional Uni Eropa, yang akan memiliki yurisdiksi atas regulasi mata uang kripto. Proyek ini akan dipresentasikan pada KTT G20. Semua negara peserta lainnya hanya menyatakan perlunya membahas topik mata uang digital.
Ingatlah bahwa pertemuan puncak negara-negara maju akan berlangsung di Argentina pada musim semi. Delegasi tersebut termasuk menteri keuangan dari 19 negara Uni Eropa, perwakilan Bank Dunia dan IMF.
Proyeknya sendiri, yang rencananya akan dipresentasikan pada KTT tersebut, sebelumnya telah dikirimkan ke seluruh negara peserta. Ini mencakup 4 proposal:
• Melarang status mata uang kripto, serta memperkenalkan peraturan terpisah untuk teknologi blockchain;
• Mengadopsi undang-undang yang bertujuan untuk menghukum manipulasi pasar mata uang kripto, serta menerbitkan koin untuk tujuan ini (kemungkinan besar, poin ini muncul setelah situasi di Venezuela);
• Membatasi kemampuan investor non-profesional untuk melakukan transaksi mata uang kripto;
• Mulai memerangi penipuan, pendanaan teroris, dan pencucian uang menggunakan penggunaan mata uang kripto.
Jika proyek ini dihidupkan, hal ini akan berdampak signifikan terhadap ekosistem mata uang kripto, kata para ahli.
Ini bukan upaya pertama untuk melarang dan/atau mengendalikan mata uang kripto. Mari kita ingat bahwa minggu lalu salah satu pejabat Kanada menyarankan agar Google melarang iklan mata uang kripto dan ICO.
Berlangganan berita kami di Telegram
Baca juga
Skandal antara dana UCL dan IOTA
University College London, lebih dikenal sebagai UCL, telah secara resmi memutuskan semua hubungan dengan IOTA Foundation sebagai tanggapan atas ancaman hukum terhadap peneliti keamanan siber yang menemukan kerentanan dalam sistem blockchain.
Pendiri BitFunder mengaku bersalah
Pemilik bursa BitFunder yang sekarang sudah tidak beroperasi telah mengaku bersalah atas tuduhan federal menghalangi keadilan dan penipuan sekuritas, lapor Reuters.
