Ini adalah kedua kalinya regulator AS melarang penawaran awal token dari BitConnect. Pada tanggal 9 Januari, dilaporkan bahwa Departemen Keamanan Carolina Utara telah memberlakukan larangan sementara terhadap BitConnect, dengan alasan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk memperdagangkan sekuritas di negara bagian tersebut.
“Larangan sementara terhadap aktivitas perdagangan didasarkan pada fakta bahwa BitConnect tidak terdaftar sebagai dealer sekuritas di North Carolina namun menawarkan investasi kepada investor, yang disebut sebagai “Program Pinjaman BitConnect.”
“Audit tersebut juga menemukan bahwa BitConnect menawarkan investasi ini di North Carolina tanpa menyimpan catatan resmi apa pun,” kata Divisi Keamanan dalam sebuah pernyataan.
BitConnect diperintahkan oleh pihak berwenang untuk mengambil waktu tiga puluh hari untuk melakukan tindakan balasan atau larangan sementara tersebut akan menjadi permanen.
Seperti rekan-rekan mereka di North Carolina, Texas Securities Exchange Board untuk sementara waktu melarang transaksi dalam mata uang kripto, dengan alasan bahwa ini adalah “investasi berisiko.”
Berdasarkan materi dari https://www.coindesk.com
Baca juga
Bank Indonesia memperingatkan risiko penggunaan mata uang kripto
Bank Indonesia telah mengambil sikap tegas terhadap mata uang kripto - baru-baru ini Bank Indonesia meminta seluruh warga negara untuk menahan diri dari menjual, membeli, atau memiliki token.
Regulator Korea Selatan mengubah sikap mereka terhadap perdagangan kripto
Pejabat pemerintah, yang khawatir bahwa larangan perdagangan mata uang kripto akan menyebabkan eksodus besar-besaran investor dari negara tersebut, mendukung perdagangan mata uang kripto yang “normal”. Menurut media lokal, hal ini diumumkan oleh kepala Layanan Pengawasan Keuangan, Cho Heung-sik.
