Polandia memperkenalkan aturan baru untuk mengatur mata uang kripto

Polandia memperkenalkan aturan baru untuk mengatur mata uang kripto

Dewan Menteri Polandia mengadopsi RUU “Tentang regulasi Bitcoin dan mata uang kripto lainnya” untuk menjadikan peredaran aset baru tersebut mematuhi undang-undang keuangan untuk memerangi pencucian uang dan terorisme.

Peraturan ini diharapkan mulai berlaku dalam tiga bulan ke depan. Di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa cryptocurrency digunakan untuk pencucian uang dan penghindaran pajak, pemerintah Polandia berencana untuk membatasi peredaran Bitcoin di dalam negeri. Ada usulan agar beberapa artikel berlaku setelah 18 bulan sejak tanggal publikasinya di Journal of Laws.

Undang-undang Polandia yang baru mencantumkan entitas yang tercakup dalam peraturan tersebut. Daftar entitas ini panjang dan tidak secara eksplisit terkait dengan mata uang kripto, namun tampaknya bursa mata uang kripto dan entitas lain yang memediasi perdagangan koin digital termasuk dalam cakupannya.

Berdasarkan aturan AML, platform online yang memperdagangkan Bitcoin akan diwajibkan untuk melakukan uji tuntas pelanggan dan melaporkan transaksi mencurigakan. Pemerintah telah mengubah arahan anti pencucian uang untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan mata uang kripto dipantau oleh otoritas nasional.



Berdasarkan materi dari http://qazcrypto.kz

Baca juga

1922018-01-17

DECO mengusulkan penerapan pajak bagi investor mata uang kripto

Asosiasi perlindungan konsumen Portugis DECO mengusulkan penerapan pajak bagi investor mata uang kripto. Pajak ini, menurut asosiasi, harusnya sama dengan pajak atas keuntungan yang diterima pemegang saham, yakni 28%.

Benar
1862018-01-05

Spanyol adalah tempat yang aman untuk mata uang kripto apa pun

Hari ini kami akan melanjutkan rangkaian publikasi tentang jalan sulit dalam mengembangkan status hukum cryptocurrency di zona UE.

Benar

Artikel terbaru dari bagian Benar