Regulator Hong Kong akan menutup bursa yang melanggar aturan

Regulator Hong Kong akan menutup bursa yang melanggar aturan

Komisi Sekuritas dan Komoditas Berjangka (SFC), regulator keuangan Hong Kong, mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya akan menutup bursa mata uang kripto yang beroperasi di pasar keuangan Asia tanpa izin atau melanggar undang-undang sekuritas lokal.

Investor mengeluh bahwa mereka tidak dapat menarik mata uang kripto dari akun mereka di beberapa bursa dan menderita kerugian yang signifikan karena “masalah teknis” pada platform, kata SFC. 

Ada beberapa keluhan terhadap penerbit ICO di mana perusahaan atau proyek yang mengeluarkan “token” koin digital mereka sendiri untuk mengumpulkan uang nyata dari publik tidak berlisensi atau curang.

“Kami akan terus memantau pasar dan menegakkan peraturan. Namun kami juga mendorong profesional pasar untuk melakukan uji tuntas untuk mencegah penggalangan dana yang menipu atau meragukan dan untuk membantu kami menegakkan hukum,” kata Ashley Alder, CEO SFC.

The Tindakan SFC ini dilakukan ketika pihak berwenang di sebagian besar negara menentang perdagangan mata uang digital dan memperingatkan investor bahwa melonjaknya harga mata uang kripto tahun lalu bersifat spekulatif.

Bitcoin, bentuk mata uang kripto yang paling terkenal, telah meningkat lebih dari 1.000 persen pada tahun 2017.

Namun, ancaman pembatasan peraturan dan pelarangan terhadap bisnis kripto telah menyebabkan aksi jual secara tergesa-gesa, dengan harga Bitcoin turun sekitar 50 persen.

The SFC mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada tujuh bursa mata uang kripto di atau terkait dengan Hong Kong bahwa mereka tidak boleh memperdagangkan kripto tanpa izin.

"Sebagian besar bursa ini mengonfirmasi bahwa mereka tidak menyediakan layanan untuk penjualan mata uang kripto, atau bahwa mereka akan segera mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk menghapus jenis mata uang kripto tertentu dari platform mereka,” kata regulator.




Berlangganan berita kami di Telegram


Baca juga

82018-01-11

Pemerintah Korea: “Undang-undang yang melarang cryptocurrency belum berlaku”

Kemarin, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa rencana pelarangan pertukaran mata uang kripto belum selesai. Dilaporkan juga bahwa Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mengerjakan rancangan undang-undang yang akan sepenuhnya melarang pertukaran semacam itu di seluruh negeri, yang akan secara signifikan mempersulit perdagangan mata uang kripto.

Benar
52017-12-31

Surga Cryptocurrency di Belarus

Belarus sebenarnya menjadi negara pertama di dunia yang menciptakan kondisi khusus untuk penggunaan teknologi blockchain. Pemrogram merasa seperti “kasta yang memiliki hak istimewa”; Warga Belarusia berharap menjadi kaya melalui pertambangan, dan dengan cara yang sepenuhnya legal. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Minsk berencana menggunakan kapasitasnya untuk penambangan cryptocurrency.

Benar

Artikel terbaru dari bagian Benar

Video terbaru di saluran