Regulator keuangan Prancis melarang iklan kontrak mata uang kripto

Regulator keuangan Prancis melarang iklan kontrak mata uang kripto

Berdasarkan undang-undang antikorupsi baru yang diadopsi tahun lalu, Perancis dilarang mengiklankan, mempromosikan, atau mempromosikan kesimpulan kontrak mata uang kripto yang menimbulkan risiko. Kontrak tersebut mencakup CFD, kontrak berjangka, opsi, dan produk keuangan kompleks lainnya.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa regulator sampai pada kesimpulan bahwa kontrak tersebut adalah derivatif mata uang kripto, yaitu kontrak di mana para pihak menerima hak atau melakukan kewajiban untuk melakukan tindakan tertentu sehubungan dengan aset yang mendasarinya, hanya dalam kasus mata uang kripto, aset yang mendasari tersebut bukanlah saham, melainkan bitcoin dan jenis mata uang kripto lainnya.

Derivatif diatur oleh undang-undang terkait, yang memberikan persyaratan untuk otorisasi, aturan bisnis, dan kewajiban pelaporan. Selain itu, undang-undang tersebut melarang iklan kontrak keuangan berisiko.

Dengan mengklasifikasikan kontrak, regulator Autorité des marchés financiers (AMF) telah menemukan cara untuk mengaturnya berdasarkan undang-undang yang ada.

Bursa online yang menawarkan turunan mata uang kripto kini harus diatur sesuai dengan MiFID2 dan beroperasi dalam kerangka Peraturan Infrastruktur Pasar Eropa (EMIR). Menurut AMF, mata uang kripto semacam itu juga tunduk pada yurisdiksi undang-undang antikorupsi Perancis.

Berdasarkan materi dari https://www.trustnodes.com

Baca juga

1052018-01-17

DECO mengusulkan penerapan pajak bagi investor mata uang kripto

Asosiasi perlindungan konsumen Portugis DECO mengusulkan penerapan pajak bagi investor mata uang kripto. Pajak ini, menurut asosiasi, harusnya sama dengan pajak atas keuntungan yang diterima pemegang saham, yakni 28%.

Benar
882018-01-09

Bithumb dan Coinone menarik perhatian regulator Korea Selatan

Regulator keuangan Korea Selatan telah memulai pemeriksaan rekening bank dan transaksi milik pertukaran kripto dan penukar kripto. Unit Intelijen Keuangan dan Otoritas Perilaku Keuangan sedang memeriksa situs-situs ini secara massal dengan kedok memeriksa kepatuhan terhadap peraturan pencucian uang.

Benar

Artikel terbaru dari bagian Benar