Petersburg melaporkan bahwa Pengadilan Kota St. Petersburg telah membatalkan keputusan Pengadilan Oktyabrsky St. Petersburg tahun lalu yang memblokir 40 situs yang terkait dengan mata uang kripto.
Pengadilan membenarkan keputusan untuk memblokir empat puluh platform online untuk pertukaran mata uang kripto dengan fakta bahwa mata uang digital “tidak didukung oleh nilai riil, tidak memuat informasi tentang pemegangnya dan, karena berada di luar kerangka hukum, tidak memberikan kesempatan untuk melaksanakan mekanisme hukum untuk menjamin pemenuhan kewajiban para pihak yang bertransaksi.”
Selain itu, pengadilan mencatat bahwa “penyebaran informasi secara bebas tentang mata uang elektronik menentukan penggunaan aktif mata uang kripto dalam perdagangan narkoba, senjata, dokumen palsu, dan aktivitas kriminal lainnya.”
Pengacara terkemuka RosKomSvoboda dan Pusat Perlindungan Hak Digital, Sarkis Darbinyan, mengumumkan bahwa kasus tersebut dikirim untuk diperiksa ulang oleh panel hakim baru. Terlepas dari kenyataan bahwa ini belum merupakan kemenangan penuh, pengacara percaya bahwa ini adalah hasil yang sangat penting.
“Masih harus menyelesaikan pengadilan tingkat pertama dengan argumen sehingga jaksa St. Petersburg tidak akan berkecil hati untuk mengajukan tuntutan seperti itu lagi,” tulis Sargsyan di halaman Facebooknya.
Berdasarkan materi dari https://t.me/SPbGS/1786
Baca juga
Pemerintah Korea: “Undang-undang yang melarang cryptocurrency belum berlaku”
Kemarin, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa rencana pelarangan pertukaran mata uang kripto belum selesai. Dilaporkan juga bahwa Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mengerjakan rancangan undang-undang yang akan sepenuhnya melarang pertukaran semacam itu di seluruh negeri, yang akan secara signifikan mempersulit perdagangan mata uang kripto.
Bank Indonesia memperingatkan risiko penggunaan mata uang kripto
Bank Indonesia telah mengambil sikap tegas terhadap mata uang kripto - baru-baru ini Bank Indonesia meminta seluruh warga negara untuk menahan diri dari menjual, membeli, atau memiliki token.
